Sanksi merupakan hukuman yang akan didapatkan jika seseorang melakukan kesalahan. Namun ternyata sanksi tidak sesederhana itu. Karena ada sanksi kebiasaan dan juga sanksi adat istiadat. Lalu apakah perbedaan sanksi kebiasaan dan adat istiadat? Sanksi kebiasaan sendiri merupakan sanksi yang akan diterima oleh siapapun yang melakukan perbuatan tidak pantas. Apalagi jika perbuatan tersebut tidak bermoral dan berperikemanusiaan.
Perbedaan Dari Sanksi Kebiasaan dan Juga Sanksi Adat Istiadat
- Sanksi Kebiasaan
Sanksi kebiasaan ini biasanya bukan sanksi yang diterapkan oleh pemerintah. Namun ini adalah sanksi yang diterapkan oleh masyarakat sekitar. Sanksi kebiasaan ini merupakan sanksi yang tak tertulis namun sanksi tersebut sudah lama ada dan bisa menjadi kebiasaan pada tenpat tersebut. Sanksi ini juga bermacam macam bentuknya. Terkadang si pelanggar akan dikucilkan oleh semua orang di lingkungan tersebut. tak jarang pula mereka dicemooh oleh warga disekitarnya.
- Sanksi adat istiadat
Berbeda dengan sanksi kebiasaan. Ada juga sanksi adat istiadat meski sama sama yang menggunakan sanksi ini adalah masyarakat sekitar dan bukan dari pemerintah. Namun sanksi adat istiadat dinilai lebih formal dibandingkan dengan sanksi kebiasaan. Karena munculnya sanksi adat istiadat ini dari berbagai aturan di tempat tersebut yang sudah sesuai dengan adat istiadat yang berlaku di lingkungan tersebut secara lama.
Aturan ini juga tertulis di lingkungan tersebut dan juga sudah di wariskan dari generasi sebelumnya ke generasi berikutnya. Biasanya sanksi ini memunyai hukuman yang berat dan tak bisa diganggu gugat. Sanksi adat istiadat juga memepunyai hukuman tertentu dan berbeda beda untuk kasus yang berbeda pula. Ini tentu lebih rinci dan teratur jika dibandingkan dengan aturan kebiasaan.
Namun sanksi kebiasaan biasanya mempunyai sanki yang mirip di daerah satu dengan derah lainnya. Ini begitu bertolak belakang dengan sanksi adat istiadat yang hanya berlaku di daerah tersebut. daerah tersebut bisa berupa desa, kota, bahkan suku tertentu. Ini juga bisa disebut juga dengan sanksi unik yang hanya ada di daerah tertentu saja. Sanksi ini biasanya hanya diberlakukan juga untuk penduduk asli dari daerah tersebut, akan tetapi tidak menutup kemungkinan pendatang juga bisa mendapatkannya jika mereka melanggarnya.